Newsflash

            Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Barat membuat inovasi baru yaitu peluncuran Mobil LARASITA (Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah). Sistem LARASITA adalah jemput bola dimana mobil tersebut digunakan untuk mendatangi masyarakat di berbagai kelurahan di wilayah Jakarta Barat guna mendukung pelayanan proses sertipikasi tanah. Sebelum Mobil LARASITA datang ke Kelurahan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan setempat.

            Peluncuran Mobil LARASITA bertepatan dengan Pameran dan Seminar Inovasi Aparatur Negara 2008 seluruh Indonesia  di parkir timur Senayan Jakarta Jum’at (27/8) yang dibuka oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Selain BPN Jakarta Barat, Instansi lain turut pula mengenalkan beberapa Inovasi lain.

            Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Barat Ir. H. Tjahyo Widianto, Msc, MH menjelaskan bahwa tujuan LARASITA untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan pertanahan dan juga mengurangi beban biaya masyarakat dalam kepengurusan sertipikasi tanah. Harapan Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Barat masyarakat dapat meningkatkan nilai tanah menjadi lebih berarti.

            Pola layanan LARASITA masyarakat harus melalui prosedur pendaftaran tanah secara sporadis yakni pendaftaran tanah di kelurahan dengan dilampiri daftar nominatif calon peserta (minimal 25 bidang).

            Bidang-bidang tanah tidak harus mengelompok dalam satu hamparan. Masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Pertanahan tapi cukup menunggu di kelurahan. Petugas akan mendatangi dan bila selesai akan diserahkan ke rumah.

            Kemudian Panitia Pemeriksaan Tanah ”A” LARASITA dengan Petugas Ukur secara bersama-sama mendatangi lokasi peserta. Tentang penggunaan tanah, untuk rumah tinggal lebih diutamakan dan statusnya bukan sengketa. Untuk status tanah yang ikut LARASITA adalah tanah milik adat atau Girik yang tercatat pada Buku C Kelurahan/Desa dan tanah negara (bekas Eigendom Verponding).

 

Galeri Foto

Peraturan Pertanahan

Peraturan

Pelayanan Informasi

Peta Pendaftaran

Pemeliharaan Data

Administrator
Halaman Utama arrow Tentang Kami
Tentang Kami PDF Print E-mail
Image
 

Kota Jakarta sebagai Ibukota Republik Indonesia merupakan pintu gerbang Indonesia, terletak pada dataran rendah dengan ketinggian rata-rata 7 M di atas permukaan laut, terletak pada posisi 160 12’ Lintang Selatan dan 1060 Bujur Timur.  Luas wilayah Provinsi DKI Jakarta berupa daratan seluas 661,52 Km² dan berupa lautan 6.977,5 KM², terdapat 110 pulau yang tersebar di Kepulauan Seribu.

Di sebelah utara membentang pantai dari barat sampai timur sepanjang 35 KM  yang menjadi tempat bermuaranya 9 buah sungai dan 2 buah kanal,  di sebelah selatan, timur dan barat berbatasan dengan wilayah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.

Provinsi DKI Jakarta meliputi 5 wilayah Kota Administrasi dan 1 Kabupaten yaitu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu.  Terdiri dari 47 kecamatan, 302 kelurahan.

Dalam rangka mencapai sasaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi maka Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta mempunyai visi dan misi adalah :

VISI     :          

Terselenggaranya Pengelolaan Pertanahan yang Profesional dan Mampu Mendorong Peningkatan Kesejahteraan  Rakyat di Provinsi DKI Jakarta.

MISI    :          

  1. Meninkatkan pengelolaan administrasi pertanahan untuk mempercepat pelayanan di bidang pertanahan;
  2. Meningkatkan jaminan kepastian hukum Hak atas tanah di bidang pertanahan;
  3. Meningkatkan pengelolaan pengaturan dan pengendalian penguasaan, pemilikan tanah;
  4. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menuju aparat pertanahan yang professional;
  5. Meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pertanahan.
 
© 2010 Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta
Jl. Taman Jati Baru I No.1
Tanah Abang - Jakarta Pusat
Indonesia