|
Kota Jakarta sebagai Ibukota Republik Indonesia merupakan pintu gerbang Indonesia, terletak pada dataran rendah dengan ketinggian rata-rata 7 M di atas permukaan laut, terletak pada posisi 160 12’ Lintang Selatan dan 1060 Bujur Timur. Luas wilayah Provinsi DKI Jakarta berupa daratan seluas 661,52 Km² dan berupa lautan 6.977,5 KM², terdapat 110 pulau yang tersebar di Kepulauan Seribu. Di sebelah utara membentang pantai dari barat sampai timur sepanjang 35 KM yang menjadi tempat bermuaranya 9 buah sungai dan 2 buah kanal, di sebelah selatan, timur dan barat berbatasan dengan wilayah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten. Provinsi DKI Jakarta meliputi 5 wilayah Kota Administrasi dan 1 Kabupaten yaitu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Terdiri dari 47 kecamatan, 302 kelurahan. Dalam rangka mencapai sasaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi maka Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta mempunyai visi dan misi adalah : VISI : Terselenggaranya Pengelolaan Pertanahan yang Profesional dan Mampu Mendorong Peningkatan Kesejahteraan Rakyat di Provinsi DKI Jakarta. MISI : - Meninkatkan pengelolaan administrasi pertanahan untuk mempercepat pelayanan di bidang pertanahan;
- Meningkatkan jaminan kepastian hukum Hak atas tanah di bidang pertanahan;
- Meningkatkan pengelolaan pengaturan dan pengendalian penguasaan, pemilikan tanah;
- Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menuju aparat pertanahan yang professional;
- Meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pertanahan.
|