Newsflash

            Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Barat membuat inovasi baru yaitu peluncuran Mobil LARASITA (Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah). Sistem LARASITA adalah jemput bola dimana mobil tersebut digunakan untuk mendatangi masyarakat di berbagai kelurahan di wilayah Jakarta Barat guna mendukung pelayanan proses sertipikasi tanah. Sebelum Mobil LARASITA datang ke Kelurahan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan setempat.

            Peluncuran Mobil LARASITA bertepatan dengan Pameran dan Seminar Inovasi Aparatur Negara 2008 seluruh Indonesia  di parkir timur Senayan Jakarta Jum’at (27/8) yang dibuka oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Selain BPN Jakarta Barat, Instansi lain turut pula mengenalkan beberapa Inovasi lain.

            Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Barat Ir. H. Tjahyo Widianto, Msc, MH menjelaskan bahwa tujuan LARASITA untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan pertanahan dan juga mengurangi beban biaya masyarakat dalam kepengurusan sertipikasi tanah. Harapan Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Barat masyarakat dapat meningkatkan nilai tanah menjadi lebih berarti.

            Pola layanan LARASITA masyarakat harus melalui prosedur pendaftaran tanah secara sporadis yakni pendaftaran tanah di kelurahan dengan dilampiri daftar nominatif calon peserta (minimal 25 bidang).

            Bidang-bidang tanah tidak harus mengelompok dalam satu hamparan. Masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Pertanahan tapi cukup menunggu di kelurahan. Petugas akan mendatangi dan bila selesai akan diserahkan ke rumah.

            Kemudian Panitia Pemeriksaan Tanah ”A” LARASITA dengan Petugas Ukur secara bersama-sama mendatangi lokasi peserta. Tentang penggunaan tanah, untuk rumah tinggal lebih diutamakan dan statusnya bukan sengketa. Untuk status tanah yang ikut LARASITA adalah tanah milik adat atau Girik yang tercatat pada Buku C Kelurahan/Desa dan tanah negara (bekas Eigendom Verponding).

 

Galeri Foto

Peraturan Pertanahan

Peraturan

Pelayanan Informasi

Peta Pendaftaran

Pemeliharaan Data

Administrator

Halaman Utama arrow Berita arrow Latest arrow Strategi Program Kerja Kanwil BPN DKI
Strategi Program Kerja Kanwil BPN DKI PDF Print E-mail
Written by joni   
Tuesday, 01 July 2008

Pembangunan pertanahan di Provinsi DKI Jakarta hingga akhir Mei 2008 telah melaksanakan pencatatan pendaftaran hak atas tanah sebanyak 1.042.422 bidang atau sebesar 68,4% dari jumlah keseluruhan 1.523.325 bidang.  Sehingga Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta merencanakan sampai dengan akhir tahun 2014 sudah dapat mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di DKI Jakarta sehingga pencapaiannya 100%.

Untuk dapat mencapai target tersebut, maka Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah-langkah strategis agar pengelolaan pertanahan dilakukan secara efektif dan efisien sehingga pelaksanaan pengaturan penggunaan, pemanfaatan, penguasaan dan pemilikan tanah dapat terlaksana secara adil, transparan serta menjamin kepastian hukum hak atas tanah.

Bahwa dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan pertanahan sebagai respon akan tuntutan masyarakat menuju good governance, maka  tahun 2008 ini kami telah menetapkan seluruh Kantor Pertanahan Kota Administrasi se Provinsi DKI Jakarta telah mempunyai prioritas unggulan (ikon) kegiatan pelayanan di bidang pelayanan pertanahan pada masing-masing Kantor Pertanahan Kota Administrasi se Provinsi DKI Jakarta, yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta sebagai berikut : 

1. Model/Unggulan :    

        Jakarta Pusat      : Sistem Pemetaan Tunggal yang digital

        Jakarta Selatan   : Pengelolaan Penanganan Sengketa Pertanahan

        Jakarta  Barat     : Pelayanan Pertanahan dengan Loket Pelayanan yang Representaatif

        Jakarta  Timur     : Penataan Administrasi dan Teknis Pengadaan Tanah

        Jakarta Utara      : Pola Penataan dan Pengaturan Pertanahan

2. Bahwa untuk mendeteksi awal setiap permohonan hak atas tanah telah disediakan monitor komputer  yang mengakses letak tanah melalui perpetaan dengan melakukan check plot awal (pembeweran) pada peta-peta pendaftaran di front office yang sudah link dengan program KKP (Komputerisasi Kantor Pertanahan), hal ini telah terakses di lima wilayah Kantor Pertanahan Kota Administrasi se Provinsi DKI Jakarta.

3. Mulai bulan September 2008 seluruh Kantor Pertanahan Kota Administrasi se Provinsi DKI Jakarta telah tersedia Peta Tunggal Pendaftaran Digital  TM-3o sebagai sarana teknik  pelayanan pertanahan dan informasi pelayanan pertanahan di Provinsi DKI Jakarta.

4. Dalam upaya mendukung tersedianya data spasial untuk pelayanan pertanahan setiap Kantor Pertanahan telah menyiapkan peta-peta Tematik sesuai kebutuhan Seksi-Seksi terkait, antara laian Peta Permasalahan Tanah, Peta Indikasi Tanah Terlantar, Peta Aset Tanah Pemerintah, Peta Transaksi Tanah, dan sebagainya.

 

 

 

Last Updated ( Tuesday, 01 July 2008 )
 
< Prev

Polls

Kalender

September 2010
Su Mo Tu We Th Fr Sa
Week 35 1 2 3 4
Week 36 5 6 7 8 9 10 11
Week 37 12 13 14 15 16 17 18
Week 38 19 20 21 22 23 24 25
Week 39 26 27 28 29 30

Waktu

Konter Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday10
mod_vvisit_counterYesterday20
mod_vvisit_counterThis week111
mod_vvisit_counterThis month289
mod_vvisit_counterAll32259
© 2010 Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta
Jl. Taman Jati Baru I No.1
Tanah Abang - Jakarta Pusat
Indonesia