|
Administrasi Wilayah : Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan luas : 48,17 km2, dengan kondisi topografi relatif datar dan secara administratif dibagi : 8 Kecamatan, 44 Kelurahan, 394 RW dan 4.662 RT. Jumlah penduduk pada Bulan Januari 2008 sebesar 813.708 jiwa, dengan kepadatan penduduk 17.261 jiwa per km2 (Sumber : Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat). Batas-batas wilayah : Batas Utara : Jalan Duri Raya, Jalan KH Zainal Arifin, Jalan Sukardjo Wiryopranoto, Rel Kereta Api, Jalan Mangga Dua Raya, Jalan Sunter Kemayoran Batas Timur : Jalan Jendral Ahmad Yani ( By Pass ) Batas Selatan : Jalan Pramuka, Jalan Matraman, Kali Ciliwung/Banjir Kanal, JalanJend. Sudirman, Jalan Hang Lekir. Batas Barat : Kali Grogol, Jalan Pal Merah, Jalan Pal Merah Utara, Jalan Aipda KS.Tubun, Jalan Jembatan Tinggi, Banjir Kanal. Jumlah bidang tanah : Perkiraan jumlah bidang tanah di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat adalah 134.974 bidang. Jumlah bidang tanah terdaftar = 97.964 bidang (72,58 %), sehingga perkiraan jumlah bidang tanah yang belum terdaftar : 37.010 bidang (27,42 %).
|